• Visitor

  • INFORMASI

  • Pilihanku

  • Bidang PORA

  • Arsip

  • KONTAK

  • Link

  • KEMENDIKBUD

  • BKN

  • BSNP

  • JARDIKNAS

  • NPSN

  • NISN

  • NUPTK

  • PUSAT KURIKULUM

  • LITBANG KEMDIKBUD

  • PAUDNI

  • BPSDPPMP

  • INFO SERGU 2013

  • IFORMASI BOS

Dongkrak APK PAUD, Kemdikbud Dorong Pemda Terbitkan Perda

Dongkrak APK PAUD, Kemdikbud Dorong Pemda Terbitkan Perda

JAKARTA.

       Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendorong pemerintah daerah seluruh Indonesia menerbitkan peraturan daerah (Perda) mengenai pendidikan anak usia dini (PAUD).
Saat ini baru dua provinsi yang sudah mengeluarkan Perda mengenai PAUD yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Jawa Timur.
Pernyataan Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemdikbud, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog ini ditegaskan di hadapan para istri gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia dalam Workshop Sosialisasi Program PAUD Bersama Bunda PAUD se-Indonesia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (17/12).
“Saya meminta semua pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi supaya menerbitkan Perda PAUD yang di dalamnya mencakup ketentuan mengenai lembaga PAUD, kualitas tenaga pengajar dan anggaran untuk gaji, honor atau insentif daerah. Tanpa adanya Perda, APK (Angka Partisipasi Kasar) sasaran PAUD tidak mungkin tercapai,” tegas Dirjen PAUDNI yang akrab dipanggil Reni Akbar-Hawadi ini.
Reni berharap Perda ini akan mampu mendongkrak APK PAUD yang hingga saat ini baru mencapai 34,54 persen untuk usia anak 0-3 tahun dan 55,90 persen untuk usia 3-6 tahun. Sedangkan target pemerintah terdapat 75 persen anak yang terlayani PAUD pada 2015 mendatang.
Menurut Guru Besar Universitas Indonesia ini, pemerintah menargetkan sedikitnya ada 30.113.300 anak usia PAUD yang dapat terlayani pendidikan anak usia dini. Saat ini anak yang sudah terlayani baru mencapai 10.401.708 anak. “Jadi, masih ada 19.711.592 anak lagi yang belum terlayani PAUD. Karenanya, dengan banyaknya pemda menerbitkan Perda PAUD target nasional dapat tercapai,” tegasnya.
Reni mengatakan, data Ditjen PAUD menunjukkan angka partisipasi kasar (APK) nasional PAUD usia 0 – 6 tahun baru sebesar 34,54 persen, sedangkan APK usia 3-6 tahun 55,5 persen. Sehingga peningkatan APK terberat berada di usia 0-2 tahun.
“Ini disebabkan masih kurangnya lembaga layanan PAUD, khususnya di daerah pedesaan. Dari 77.013 desa dan kelurahan di Indonesia, masih terdapat 30.124 desa yang belum memiliki lembaga PAUD,” katanya.

Anggaran Minim
Dalam kesempatan itu, Reni juga menegaskan, anggaran untuk Ditjen PAUDNI 2013 mengalami penurunan. Untuk program PAUDNI saja, Ditjen PAUDNI hanya mendapat anggaran Rp2,4 triliun yang disetujui DPR-RI. Padahal, untuk mencapai target PAUD saja, dibutuhkan dana sebesar Rp17Triliun.
Dari jumlah anggaran yang didapat PAUDNI saat ini, ujar Reni, sebesar Rp62 miliar didekonsentrasi ke daerah.
“Awalnya, dana dekonsentrasi PAUD dari pusat ke daerah diusulkan sebesar Rp1,5 triliun dari total alokasi anggaran Dirjen PAUD sebesar Rp2,4 triliun. Namun karena dikhawatirkan lemah dalam hal pengawasan, DPR tidak menyetujuinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Reni, dengan terbatasnya anggaran pusat untuk PAUD, Dirjen PAUD mengharapkan peran serta daerah melalui APBD masing-masing, serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) PAUD agar bantuan bagi lembaga PAUD dapat dipertanggungjawabkan.

Bunda PAUD
Sementara itu, kegiatan workshop yang diselenggarakan Ditjen PAUDNI pada 17-18 Desember ini merupakan bagian dari strategi perluasan akses PAUD.
Pada kegiatan ini para Bunda PAUD akan diberikan penguatan terhadap keberadaan lembaga PAUD di daerah. Bunda PAUD juga dimotivasi untuk mendorong Pemerintah daerah agar dapat memberikan kontribusi dengan mengalokasikan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, para Bunda PAUD juga akan menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan demi memajukan program PAUD di wilayahnya.

Kegiatan ini mengundang 33 Bunda PAUD Provins dan 497 Bunda PAUD kota/kabupaten, baik yang sudah dikukuhkan ataupun baru dikukuhkan pada kegiatan ini. Ada 6 Bunda PAUD provinsi dan 65 Bunda Paud Kota/Kabupaten yang dikukuhkan kemarin.
“Kami menargetkan seluruh Bunda PAUD provinsi, kota dan kabupaten dapat dikukuhkan seluruhnya tahun ini. Tahun depan, diharapkan seluruh Bunda PAUD pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan se-Indonesia dapat dikukuhkan seluruhnya,” ujar Reni. (Mulia/Dina/HK)
Sumber : http://www.paudni.kemdikbud.go.id/tag/bunda-paud/